oleh

Ketua Karang Taruna Kota Kupang” Stenly Boymau” Mundur Dari Jabatannya Sebagai Ketua Karang Taruna Kota Kupang

 

Kupangonline.com,KUPANG– Stenly Boymau mengundurkan diri dari ketua karang taruna Kota Kupang dengan alasan maju dan bertarung caleg DPRD Kota Kupang dari Partai Gerindra.

Sebagai Caleg dari Partai Gerindra DPRD Kota Kupang periode 2024-2029, Stenly Boymau siap mundur dari jabatannya sebagai Ketua Karang Taruna Kota Kupang, mantan wartawan Timex itu  Stenly Boymau menyampaikan  didepan forum Rakor Karang Taruna Kota Kupang, di  Resto Room Subasuka, Kamis pagi (20/9/23).

Dalam forum ini saya sampaikan mohon pamit sebagai ketua Karang Taruna Kota Kupang, karena patuh dan taat pada konstitusi,” ujarnya.

Saya  bersama Ketua Karang Taruna Provinsi NTT, Andre Otta melakukan audiens dengan Ketua KPUD Provinsi ntt, Thomas Dohu dan Ketua KPUD Kota Kupang, Deky Ballo terkait banyaknya serangan kepada pengurus Karang Taruna yang maju sebagai Caleg,” kata Stenly.

Stenly, regulasinya seperti apa bila Pengurus Karang Taruna menjadi caleg, mereka pun secara singkat dan jelas  jawab sesuai Permendagri 125 tahun 2017 dan Permendagri 18 Tahun 2018, hal itu tidak dimungkinkan. Dan kami menghormati keputusan itu.

Tetapi  saya masih terus dalam ruang diskusi itu, bahwa Ketua Karang Taruna Pusat itu anggota Komisi III DPR RI, dan Gibran Raka Bumi, Bupati Solo yang juga Pengurus Karang Taruna Pusat, mereka tidak mundur dari Kepengurusan Karang Taruna,” paparnya.

” Dalam  kesepakatan yang muncul saat itu adalah KPUD Provinsi tetap dengan kapasitasnya, karena sama-sama organisasi yang mandatoring.

Untuk itu kami dipersilahkan bersurat ke Pengurus Karang Taruna Pusat, untuk nantinya mereka berkoordinasi dengan KPU RI mendiskusikan masalah ini,” pintanya.

Stenly, dalam ruang untuk aktivitas kader yang maju sebagai Caleg ini dimungkinkan sampai awal Oktober, ketika penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).

Dan KPUD Provinsi NTT mengatakan tunduk dengan keputusan KPU RI, apapun keputusannya, bahwa nanti dalam perjalanan jawaban dari KPU RI bahwa tidak harus mundur dari pengurus Karang Taruna, maka tidak perlu mundur, dipulihkan kembali,” jelasnya.

Untuk itu saya meminta ketika teman-teman mau mundur, untuk bersabar dulu, tunggu keputusan dari pusat, meskipun sampai saat ini belum ada keputusan,

Apa bila sudah ada penetapan DCT dan belum ada keputusan dari Pusat, maka saya harus mundur dalam organisasi ini.

Sebelum pamit saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kontribusi yang diberikan kepadanya,” tuturnya.

Di dalam sebuah eksekusi kegiatan ini hanya oleh panitia, saya hanya mendampingi saja, saya akan menyerahkan surat pengunduran diri, apabila belum ada keputusan dari Karang Taruna Pusat dan KPU RI. Dan saya titip organisasi ini kepada Dinsos Kota Kupang;” tutup mantan wartawan Timex, Stenly Boymau.(tim)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *