Kupangonline.com,kupang-Selasa, 8 Agustus 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang menerima informasi dari pihak Polres Kota Kupang perihal seorang pria berinisial AW (56 tahun) asal Desa Inerie Kabupaten Ngada menaiki tower antena setinggi 65 m di Gedung GMIT Sinode Kupang dan mengancam untuk melompat (bunuh diri).
Segera setelah menerima informasi tersebut, diberangkatkan Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang yang dipimpin oleh Kepala Seksi Operasi dan Siaga, Muhdar, S.Sos menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi. Tiba di lokasi kejadian, bersama unsur SAR Gabungan yang terdiri dari BPBD Provinsi NTT, Polres Kota Kupang, BPBD Kota Kupang beserta Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang langsung berupaya menurunkan korban dari atas tower.
Diketahui bahwa korban sendiri telah melakukan aksinya beberapa kali pada tempat yang berbeda-beda. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari pihak GMIT Sinode Kupang bahwa korban menaiki tower antena tersebut pada waktu dini hari tadi. Hingga pukul 23.00 Wita upaya evakuasi belum membuahkan hasil.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang I Putu Sudayana, S.E., M.A.P yang juga hadir di lokasi kejadian menyampaikan bahwa, tim sudah berupaya maksimal, namun hingga saat ini korban belum bersedia untuk turun dari tower antena tersebut. Selain proses evakuasi yang dilaksanakan pada kondisi malam hari, Tim Rescue yang juga sudah berada di puncak tower juga mengalami kesulitan karena mendapat perlawanan dan ancaman dari korban.( Tim )
Komentar