oleh

Indonesia untuk mengajukan banding terhadap sanksi AFC

JAKARTA (GATRANEWS) – Timnas Indonesia akan mengajukan banding atas sanksi yang dijatuhkan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atas insiden yang terjadi pada final SEA Games 2023 di Kamboja melawan Thailand.

“Kami akan (mengajukan) imbauan nanti karena memang ada beberapa ofisial yang seharusnya tidak terlibat, seperti Sahari dan Ukok. Itu yang kami ajukan,” kata Combes Su, Ketua Badan Timnas (BTN). Kombes Sumardji di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.

Pemain tim nasional Titan Agung dan Komang Teguh kedapatan melanggar Pasal 47 Kode Etik dan Disiplin AFC dan dijatuhi hukuman skorsing enam pertandingan dan denda $1.000 (sekitar Rp 14,9 juta).

Baca juga: Tiga Pemain Timnas Indonesia Dihukum AFC Terkait Insiden SEA Games Kamboja

Sementara itu, Mohammad Taufani dinyatakan melanggar Pasal 51 Kode Disiplin dan Etika AFC dan dikenai larangan enam pertandingan.

Selain itu, AFC juga memvonis ofisial timnas Indonesia, yakni Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Niza Caesara Noor (dokter tim) dan Muhni Toid Sarnad. PSSI akan menanggung semua denda.

Berita tersebut dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Timnas Indonesia akan mengajukan banding atas sanksi AFC di final SEA Games

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *