oleh

Wakil Ketua Panitia II menyarankan agar masa kerja dijadikan dasar pemilihan PPPK

JAKARTA (Kupang Online) – Wakil Ketua Panitia II DPR RI Junimart Girsang menyarankan agar pemerintah menggunakan masa kerja sebagai dasar pengangkatan pegawai honorer, bukan kelulusan sebagai kriteria utama dalam menyeleksi pegawai negeri dengan perjanjian kerja ( PPPK).

“Presiden mengkritik nilai kelulusan, jadi masalah nilai kelulusan jangan dijadikan alasan. Sebaiknya pemerintah lebih bijak dan manusiawi serta menggunakan masa kerja sebagai dasar pengangkatan tenaga honorer.” Setelah menjadi PPPK, bangsa sebagai tenaga honorer Hampir semua anak berteriak karena aturan kelulusan ini,” kata Junimart dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (13/7/2023).

Hal itu karena minimnya pemain dalam seleksi Perjanjian Kerja Umum (PPPK) di bidang teknisi yang diumumkan pemerintah hanya lolos 13%.

Untuk itu, Junimart meminta Menteri Pendayagunaan Lembaga dan Reformasi Birokrasi Nasional (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas segera menetapkan kebijakan pengangkatan teknisi honorer ke PPPK meski dinyatakan tidak lolos seleksi.

“Hal ini harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah, khususnya Menteri PAN dan RB yang harus segera mengambil dan menetapkan kebijakan untuk menampung dan meluluskan tenaga terampil tersebut menjadi PPPK,” ujarnya.

Dikatakannya, karena jumlah tenaga honorer di Indonesia sangat banyak, bahkan ada tenaga honorer dari berbagai instansi dan kementerian hingga satuan kerja pemerintah daerah, seperti dinas pendidikan.

“Jumlah teknisi honorer sangat tinggi. Mulai dari teknisi pendidikan, hingga teknisi di berbagai kementerian dan lembaga, serta Mahkamah Agung, Polri, Republik Demokratik/Republik Rakyat, jumlahnya sangat tinggi. Jadi pemerintah jangan sampai berpaling menutup mata terhadap ini dan meremehkan ini,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Abdullah Azwal Anas mengatakan, 13 persen teknisi diseleksi melalui perjanjian kerja pegawai pemerintah (PPPK) beberapa waktu lalu. Untuk itu, pihaknya sedang mencari solusi.

Berbicara pada peresmian dinas Pelayanan Publik ke-14, Azwal mengatakan: “Saat ini kami sedang menyusun rencana bagaimana konfirmasi kelulusan tes, terutama tes teknisi, karena kemarin kami cek dan ternyata hanya 13% dari Orang-orang teknis lulus tes, jadi persentasenya sangat kecil.” The Malls (MPP) tayang online Kamis melalui saluran Youtube Kementerian PANRB.

Sementara itu, pada Senin (6/12), Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pendayagunaan Lembaga Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas untuk mencari solusi atas banyaknya calon pegawai negeri sipil (PPPK) yang menganggur. perjanjian) yang gagal dalam ujian.

“Kami menyusun skenario dan melaporkannya kepada Presiden. Pak Presiden memerintahkan kami untuk mempelajari beberapa kemungkinan, baik itu pemeringkatan atau sebaliknya,” kata Azwal di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kabar gembira bagi pegawai non-ASN

BACA JUGA: Kemenpan RB Susun Susunan Rekrutmen CPNS September 2023

Berita tersebut dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Wakil ketua panitia II mengusulkan masa bakti sebagai dasar pemilihan PPPK

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *