JAKARTA (Kupang Online) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) Hasyim Asy’ari mengaku tak mengetahui usulan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menunda pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan serentak pada 2024.
“Saya tidak tahu apa yang dia bicarakan,” kata Hasim usai menemui Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (13 Juli 2023) sore.
Ketua DPR RI, Bawaslu Rahmat Bagja, mengajukan usulan penundaan Pilkada serentak 2024 dalam rapat koordinasi kementerian dan lembaga negara yang digelar di Kantor Presiden (KSP) dengan tema “Potensi Kerentanan Pemilu dan Situasi Terkini dan Mitigasi Nasional strategi”, Jakarta, Rabu (12/7).
“Maksudnya apa? Saya tidak tahu,” tambah Hashem merujuk pada usulan Baja di KSP.
Bavaslu mengatakan, opsi penundaan Pilkada serentak 2024 layak dibahas karena pelaksanaannya akan tumpang tindih dengan Pilkada 2024 dan berisiko mengganggu keamanan dan ketertiban.
Meski begitu, Hasim mengaku tak mengetahui dasar usulan Bawaslu RI untuk menunda pelaksanaan pilkada serentak 2024.
Sebaliknya, menurutnya pilkada serentak 2024 lebih baik daripada ditunda. “Saya tidak tahu apa alasannya. Lebih baik kita lanjutkan saja. Pilih,” katanya tegas.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengusulkan kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk membahas rencana penundaan pelaksanaan pilkada serentak pada 2024.
Pada Kamis, laman resmi Bawaslu RI Jakarta mengutip Presiden RI Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, opsi penundaan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 perlu dibahas karena pelaksanaannya tumpang tindih dengan Pilkada 2024 dan ada kemungkinan juga ditunda pelaksanaannya pada 2024. pemilihan. mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami prihatin sebenarnya Pemilu (pilkada) 2024 akan tergantung pada pemungutan suara November 2024, yang mana Oktober 2024 baru pelantikan Presiden, dan tentunya bisa ada pergantian menteri dan pejabat. Penundaan pilkada (pemilu) harus kita bicarakan karena ini baru pertama kali dilakukan serentak,” kata Baja.
Ia mencontohkan, jika terjadi gangguan keamanan di satu daerah, mungkin sulit bagi polisi untuk mendapat bantuan dari TNI di daerah lain karena di daerah lain juga ada pilkada.
“Misalnya, jika ada gangguan keamanan pada Pilkada sebelumnya di Makassar, mungkin ada polisi sekitar atau polisi dari provinsi lain yang dikerahkan, untuk Pilkada 2024 ini tentu akan sulit karena setiap kabupaten siaga, untuk menggelar pilkada. “Pemilihan serupa,” katanya.
Baca juga: Klaim Bacaleg Dipermudah Berdasarkan UU, Menurut Anggota DPR
Baca juga: LKBN Kupang Online – KPU Sepakat Kerja Sama Laporan Pemilu
Berita tersebut dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: KPU belum mengetahui usulan Bawaslu untuk menunda pilkada serentak 2024
Komentar