Kupang ( Kupangonline) – Kepala Bidang Sosialisasi, Edukasi Pemilih, Bidang Palmas dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mangalai, Kantur Nusa Tenggara Timur, mengatakan daftar pemilih sementara (DPS) kabupaten itu pada Pemilu 2024 mencapai 244.649 pemilih. berpartisipasi.
“Jumlah pemilih sementara ini terutama terdiri dari 123.535 pemilih perempuan dan 121.114 pemilih laki-laki,” katanya melalui sambungan telepon dari Kupang, Rabu (4/12).
Dikatakannya, para pemilih ini tersebar di 969 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 12 kelurahan di Kabupaten Manggarai.
Mengenai daerah pemilihan, katanya ada empat daerah pemilihan (dapil), yakni Dapil I yang meliputi Kecamatan Wae Rii dan Langke Rembong. Di Dapil I, 10 dari 35 kursi diperebutkan pada pemilu 2024.
Dapil II berikut mencakup wilayah Satar Mese, Satar Mese Barat, Satar Mese Utara dll. Di Dapil II, ada 8 kursi yang diperebutkan. Dapil III meliputi Ruteng, Rahong Utara dan Lelak, dengan 9 kursi diperebutkan.
Baca juga: Polri Siapkan Tim Reaksi Cepat Brimob Amankan Pilkada 2024
Baca juga: KPU Lembata tetapkan DPS Pilkada 2024
Dapil IV meliputi wilayah Cibal, Cibal Barat, Reok dan Reok Barat. Di Dapil IV, 8 kursi diperebutkan.
Dikatakannya, saat ini KPU memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan tanggapan atas Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditetapkan dari risalah rapat pleno publik KPU Manggarai dalam Pleno KPU Nomor: 124/PK01-BA / 5310/2023, tanggal 5 April 2023.
Peluang ini tersedia untuk komunitas mulai 12 April hingga 25 April 2023. “Kami sudah mendeklarasikan DPS di kantor desa/kelurahan atau di tempat-tempat strategis di desa,” ujarnya.
Dia mengatakan, KPU ingin masyarakat berperan aktif dalam menentukan apakah mereka terdaftar sebagai pemilih dengan mengecek DPS yang terpampang di papan pengumuman.
“Komentar dan tanggapan masyarakat terhadap DPS harus ditulis dan dituangkan dalam formulir tanggapan dan tanggapan masyarakat yang dapat diambil di kantor PPS/PPK atau KPU Manggarat terdekat,” ujarnya.
Komentar