JAKARTA (Kupang Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Mohammad Adil pada Kamis (6/6) malam di Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau Overhand Action (OTT).
“Memang benar tim KPK tadi malam berhasil menangkap beberapa parpol yang terlibat korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan KPK, di Jakarta, Jumat (7/4/2023).
Ali menjelaskan, beberapa orang yang ditangkap OTT salah satunya adalah Mohammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti.
“Beberapa pihak termasuk bupati telah ditangkap,” tambahnya.
Dia mengatakan KPK masih mengumpulkan berbagai informasi dan bukti terkait penangkapan tersebut.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan ada puluhan pejabat yang tertangkap OTT.
“Sejauh ini sudah puluhan pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK bersama pihak swasta,” kata Ali.
Selain itu, KPK akan membawa semua pihak yang tertangkap OTT ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Informasi sementara dijadwalkan diperoleh dari TKP sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Ali Fikri.
Baca juga: Juru Bicara Sebut Luhut Panjaitan Tak Pernah Dukung Sekda Riau
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit tegaskan komitmennya dukung KPK pemberantasan korupsi
Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: KPK membenarkan OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil
Komentar