oleh

KPK membantah memecat Brigjen Endar Priantoro dalam kasus Formula E

Jakarta ( Kupangonline) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pemecatan Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur investigasi Formula E.

“Kami memastikan rotasi dan promosi jabatan struktural KPK sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses penanganan perkara KPK,” kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan KPK, di Jakarta, Rabu (4 Mei 2023).

Ali membenarkan kabar bahwa penyidik ​​KPK terpecah dalam penanganan kasus Fomula E, namun menyebut perbedaan internal adalah hal yang wajar

Hal itu, kata dia, merupakan ciri penanganan perkara KPK yang menganut prinsip egaliter dalam tubuh lembaga antikorupsi.

“Sejak EraC berdiri hingga saat ini, semua orang selalu punya ide? Kami pastikan tidak ada, selalu ada motivasi,” ujarnya.

Dia mengatakan perbedaan pendapat adalah hak aktif untuk melakukan kasus dan memastikan keputusan akhir dicapai secara matang dan bertanggung jawab.

Brigjen Pol Endar Priantoro diketahui telah melaporkan Sekjen KPK Cahya Harefa dan pimpinan KPK pada Selasa (4/4) atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pemecatannya dari jabatan direktur penyidikan.

Endar mengaku sudah menerima surat perpanjangan dari kepolisian KPK. Namun, pimpinan KPK memutuskan untuk membebastugaskan Endar dan mengembalikannya ke Korps Bhayangkara tanpa alasan.

“Sudah diperpanjang tapi tidak ada alasan yang jelas dan saya tidak tahu apa pertimbangannya. Nanti kita uji apa pertimbangan pimpinan KPK dan kemudian Sekjen mengeluarkan surat keputusan. Nanti kita kaji, apakah itu ada di dewan dan hukum lintas sektoral lainnya,” kata Endar.

Brigpol. Endar Priantoro, mantan Direktur Penyidikan KPK, diberhentikan dengan hormat sebagaimana tertuang dalam surat Sekjen KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekretaris Jenderal KPK yang dikirimkan kepada Polri terkait pengembalian Endar Priantoro ke Polri pada 30 Maret 2023.

Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyurati Ketua KPK Firli Bahuri terkait tanggapannya mengembalikan anggota Polri untuk bertugas di KPK.

Terhitung sejak 3 April 2023, Kapolri telah menahan atau menugaskan Brigjen Pol dalam surat balasan bernomor B/2725/IV/KEP./2023. Endar Priantoro adalah Direktur Penyidikan KPK.

Dalam jawabannya, Listjo Sigit menyampaikan kabar pengangkatan kembali Brigjen Boll ke pimpinan KPK. Endar Priantoro bertindak sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Firli ke KPK

Baca juga: MAKI Khawatir Kinerja KPK Gagal Ungkap Kasus-Kasus Besar

Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: KPK bantah Endar Priantoro dipecat karena Formula E

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *