JAKARTA (Kupang Online) – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjawab pertanyaan pencopotan Brigjen Pol. Endar Priantoro, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, menegaskan komitmen Polri untuk terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Tentunya Polri tetap berkomitmen untuk terus mendorong penguatan KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4/2023).
Polri telah memberhentikan Irjen Polri. Karyoto menjadi Kapolda Metro Jaya, sedangkan Brigjen Pol, sebagai wakil pelaksana dan pelaksana EraC. Endar Pratoro ditahan di KPK. Namun, KPK menyatakan sudah dinonaktifkan.
Menurut Sigit, jika ada dua pejabat KPK yang di-recall oleh Polri, akan berdampak melemahkan KPK untuk memberantas korupsi.
“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau kita tarik dua orang yang menduduki posisi strategis di KPK, tentu akan melemahkan KPK,” ujar Sigit.
Jenderal bintang empat itu akan memastikan Polri menghormati dan mematuhi semua aturan yang berlaku terkait aparat kepolisian yang menjalankan tugas di luar kementerian dan lembaga, termasuk KPK.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu menjelaskan, Brigjen Endar Prantoro sebelum ditugasi ke KPK menjalani proses pelelangan umum yang sangat sulit dan ketat yang dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) KPK untuk menjabat sebagai KPK Direktur Penyidikan KPK.
“Tentunya bersaing dengan beberapa kandidat lain untuk kemudian terpilih,” ujarnya.
Terkait status Brigjen Endar Prantoro, petinggi Polri telah mengeluarkan surat perpanjangan mandatnya ke KPK.
Sigit pun menghormati langkah Brigjen Endar Prantoro yang memberhentikan Direktur Penyidikan KPK.
“Perpanjangan masih tertunda dan saat ini dia mengambil langkah itu. Kami melihat ini masalah internal antara Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” kata Sigit.
Terkait persoalan internal tersebut, Sigit berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang ada di dalam KPK.
“Jadi tentunya bisa diselesaikan melalui mekanisme internal yang ada. Baik dari Ombudsman maupun dari Dewas,” ujarnya.
Baca juga: KPK periksa dua pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan
Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Firli ke KPK
Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Kapolri menegaskan kembali dukungannya terhadap janji KPK memberantas korupsi
Komentar