KUPANG (Kupang Online) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Nusa Tenggara Timur meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperhatikan kondisi topografi provinsi kepulauan itu saat membagikan daftar pemilih.
“Topografi wilayah perlu diperhatikan untuk menjaga keseimbangan antara jumlah pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jarak dan akses pemilih ke TPS,” kata Ketua Bawaslu Nonato Da Purificacao Sarmento. Provinsi NTT Selasa (April 2023) 4 April) di Kupang.
Hal itu, kata dia, terkait catatan Bawaslu Provinsi NTT, hasil pemantauan pencocokan pemilih NTT, dan proses penelitian (coklit).
Sarmento mengatakan, dalam mengawal proses coklit yang dilakukan KPU, pihaknya menemukan pemilih yang mendaftar di TPS jauh dari rumahnya.
Ia mencontohkan yang terjadi di Desa Manuseli, Kecamatan Panta, Kabupaten Alor, sekitar 200 pemilih yang seharusnya terdaftar di TPS 2, malah terdaftar di TPS 3.
Sementara itu, sebanyak 124 pemilih yang seharusnya berada di TPS 2 terdaftar di TPS 3, dan jarak TPS 2 ke TPS 3 sekitar 7 kilometer.
“Jadi, misalnya bertukar posisi dan syarat, pasti akan menyulitkan pemilih untuk datang ke TPS nanti,” ujarnya.
Dalam hal ini, kata Sarmento, pihaknya juga menyurati KPU untuk membenahi distribusi pemilih dengan mempertimbangkan kondisi topografi daerah untuk mempermudah akses pemilih ke TPS.
“Kami membuat rekomendasi secara lisan, tetapi tidak dilaksanakan, maka kami menyurati KPU untuk meminta tindak lanjut perbaikan,” ujarnya.
Selain itu, tambahnya, pihaknya juga menginginkan hak konstitusional warga negara untuk memilih dan dipilih pada tahap pencoblosan dan dijadwal ulang dengan penjadwalan ulang TPS hingga penetapan daftar pemilih sementara oleh KPU.
Baca juga: Bawaslu NTT mulai waspadai Pilkada 2024
Baca juga: Bawaslu NTT sosialisasikan pemantauan pemilu kepada wartawan
Komentar