KUPANG (Kupang Online) – Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Joseph Nessaw menegaskan penyusunan peraturan daerah (Perda) sangat penting bagi setiap kabupaten/kota untuk memperkuat peraturan yang ada di daerah.
Ia mengatakan di Kupang, Selasa (28/3/2023): “Misalnya, jika salah satu pemerintah daerah mengeluarkan perda yang mewajibkan setiap orang yang masuk ke kawasan wisata tertentu untuk menggunakan kain tenun, maka ini akan mendorong perekonomian daerah.”
Hal itu disampaikannya pada pembukaan rapat koordinasi di Kemenkumham NTT dengan tema ‘Memperkuat sinergi pelayanan hukum dan HAM dengan pemerintah daerah dalam rangka penciptaan produk hukum dan kesadaran hukum yang berkualitas di masyarakat’.
Joseph menegaskan, otonomi daerah tidak perlu dipersoalkan. Sampai saat ini, peraturan daerah dicoret jika tidak sesuai dengan undang-undang induknya.
Meski demikian, lanjut dia, peraturan daerah (perda) bisa menjadi ciri khas suatu daerah. Ia berharap otonomi daerah tidak dihapuskan begitu saja.
“Karena di tingkat daerah sebenarnya ada peraturan yang tidak bisa dilawan oleh pemerintah pusat. Substansi peraturan tersebut harus diuji oleh para tokoh adat daerah,” imbuhnya.
Menurutnya, selama ini Indonesia agak bingung membuat peraturan, karena semua peraturan daerah dikoreksi oleh peraturan yang lebih tinggi.
Di satu sisi, lanjutnya, tidak salah karena pakar hukum Hans Kelsen mengatakan peraturan perundang-undangan itu berlapis. Tapi ingat bahwa hukum dan peraturan juga datang berkelompok.
Ada norma dasar atau staatsfundamentalnorm, norma dasarnya mendasar dan luas yang dapat tersebar di beberapa undang-undang atau staatsgrundgesetz, esensial atau formellgesetz spesifik dan rinci, peraturan pelaksanaan atau verordnungsatzung, dan undang-undang otonom atau satzung otonom
“Selain negara kesatuan, Indonesia juga terbagi menjadi provinsi, kabupaten/kota, dll. Oleh karena itu berlaku ketentuan hukum yang lebih rendah dan harus tunduk pada ketentuan hukum yang lebih tinggi. Namun jangan lupa bahwa Indonesia juga menuntut seluas-luasnya otonomi,” jelasnya.
Joseph mengatakan, sinergi dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan Kementerian Hukum dan HAM melalui dinas–dinas daerah dalam proses legal drafting sangat penting, karena penyusunan produk hukum daerah bukanlah pekerjaan yang mudah.
Ia pun berharap para redaktur mampu memadukan hukum adat dan adat ke dalam sebuah peraturan daerah yang tertata dengan baik. Misalnya, mengembangkan peraturan daerah di daerah/kota NTT untuk melindungi hak kekayaan intelektual bersama TCE.
Yunus PS Bureni, Kepala Bagian Hukum, selaku Ketua Panitia mengatakan, upaya menciptakan produk hukum yang berkualitas memang perlu dilakukan secara terencana melalui pendekatan whole-of-government.
Baca juga: Wagub NTT Minta WBP Pakai Rutan Sebagai Tempat Refleksi
Pendekatan ini menekankan tata kelola, menyatukan upaya kolaboratif di semua sektor pemerintahan dalam skala yang lebih luas untuk mencapai tujuan pengembangan kebijakan, manajemen program, dan layanan publik.
Baca juga: Kakanwil Kumham: Manajemen risiko merupakan faktor penting dalam menentukan pencapaian suatu organisasi
“Namun, sebaik apapun norma dalam peraturan perundang-undangan, akan memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum hanya jika didukung oleh kesadaran hukum masyarakat,” ujar wakil ahli penyusun undang-undang tersebut.
Komentar