oleh

Menteri ESDM membenarkan tudingan korupsi terkait terowongan

Jakarta ( Kupangonline) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengaku telah mendapat informasi KPK mengusut korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. biaya.

“Ya ada dakwaan, tapi tidak ada pembelaan terhadap korupsi,” kata Arifin di Istana Kepresidenan Republik Indonesia, Jakarta, Senin (27/3/2023).

KPK hari ini menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas dugaan korupsi di kementerian tersebut. Salah satu tempat yang digeledah adalah kamar Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Pertambangan dan Batu Bara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Ya kita lihat saja proses yang sedang berlangsung, jadi ramai ya,” tambah Ariffin.

Arifin mengaku baru mendapat penjelasan singkat soal pemeriksaan KPK.

“Ada penjelasan singkatnya, ya memang kalau dilaksanakan ya kita tunggu hasilnya, untuk keterangan KPK,” kata Arifin.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pelaporan KPK, dalam keterangannya mengatakan, kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai Kementerian ESDM bermula dari pengaduan masyarakat.

KPK juga menetapkan beberapa partai politik sebagai tersangka.

“Kami telah menetapkan beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, jika cukup bukti yang dikumpulkan oleh tim investigasi, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikomunikasikan, disertai dengan uraian lengkap tentang dugaan kejahatan dan barang yang diduga,” kata Ali. .

KPK berharap semua pihak yang dipanggil sebagai tersangka dan saksi bekerja sama untuk hadir dan membuka secara terbuka apa yang diketahuinya agar sidang bisa segera digelar di masa mendatang.

“Agar penyelidikan kasus ini tetap berjalan, kami berharap masyarakat tetap pada jalurnya dan kami bersedia menyampaikan pembaruan,” kata Ali.

Diketahui, Ridwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Pertambangan dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, juga menjabat sebagai pejabat gubernur atau wakil. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menggantikan Erzaldi Rosman yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Babel terakhir mulai 12 Mei 2022.

Meskipun Pj. Gubernur Babel Ridwan melanjutkan tugasnya sebagai Dirjen Pertambangan dan Batubara.

Sejak tahun 2020, Ridwan menjabat sebagai Direktur Divisi Pertambangan dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sebelum bergabung dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ridwan bekerja di Kementerian Koordinasi Penanaman Modal dan Kelautan (Kemenko Marves).

Di Kementerian Koordinator Kelautan dan Perikanan, Ridwan diangkat menjadi Deputi Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi dan Deputi Koordinasi Infrastruktur. Sebelumnya, beliau juga bekerja di Badan Penilai Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai Deputi Direktur Teknologi Pengembangan Sumber Daya Alam dan sebagai Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Baca juga: KPK menggerebek kantor Kementerian ESDM terkait dugaan korupsi
Baca juga: MAKI Khawatir Kinerja KPK Gagal Ungkap Kasus-Kasus Besar

Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Menteri ESDM membenarkan dugaan korupsi terkait gaji kinerja

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *