Labuan Bajo ( Kupangonline) – Polsek Mangalai Barat di Nusa Tenggara Timur menaikkan status kasus korupsi dana desa di Desa Mangalai Bari Barat dari status penyelidikan ke tingkat penyidikan.
“Total kerugian keuangan negara sebesar Rp 482.961.508. Kasus tersebut sudah kami naikkan statusnya ke tahap penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polsek Mangalai Barat AKP Ridwan dalam jumpa pers di Labuan Bajo pada Minggu 1 (20/3/2023).
Tindak pidana dugaan penggelapan dana desa di Desa Bari Kecamatan Macang Pacar terjadi pada tahun anggaran 2018 hingga 2021.
Ridwan mengungkapkan dana desa dari APBN sebesar Rp976.126.000 pada tahun 2018, Rp772.558.000 pada tahun 2019, Rp1.319.306.955 pada tahun 2020 dan Rp776.453.200 pada tahun 2021.
Selain itu, dana desa telah disetorkan ke rekening tabungan Bank NTT atas nama Desa Bari untuk kegiatan pelaksanaan pembangunan desa dan kegiatan di bidang penanggulangan bencana, tanggap darurat, dan kegiatan tanggap darurat pada TA 2021.
Namun berdasarkan hasil investigasi dan audit Inspektorat Kabupaten Mangalai Barat, ditemukan adanya penyimpangan dana desa tahun anggaran 2018-2021 yaitu adanya pengeluaran fiktif sebesar Rp.
Inspektorat Daerah Manggarai Barat memberikan saran atas hasil pemeriksaan beban kerja rabat beton tahun 2020 kekurangan Rp 4.260.511 tidak ditindaklanjuti, dan terdapat pajak mineral bukan logam dan batuan yang tidak dipungut sebesar Rp 5.579.616 yang disetorkan ke kas daerah.
Setelah melakukan penyelidikan pendahuluan, pemeriksaan perkara, pemeriksaan saksi, dan penyitaan dokumen, polisi menemukan kejanggalan yang merugikan negara.
Atas dasar itu, status kasus akan dinaikkan ke tahap penyidikan untuk tindak lanjut dan penanganan kasus lebih lanjut.
Ridwan mengatakan, pasal yang didakwakannya merupakan subsider pasal 2(1) Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001, yang mengatur tentang perubahan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atas UU No 31 Tahun 1999., bersama dengan Pasal 55(1) Ayat 1 KUHP.
Baca juga: Polres Manggarai Barat telah menetapkan empat tersangka pencurian
Baca juga: Polisi Mabar telah menetapkan tersangka kasus Dermaga Gua Rangko
Komentar