oleh

Kakanwil Kumham: Manajemen Risiko Merupakan Faktor Penting Penentu Pencapaian Organisasi

KUPANG (Kupang Online) – Marciana Dominika Jones, Kepala Kanwil Divisi Hukum dan HAM NTT, menegaskan manajemen risiko merupakan faktor penting dalam menentukan keberhasilan pencapaian tujuan organisasi.

“Berbagai risiko dapat muncul dalam proses upaya pencapaian tujuan organisasi, sehingga penerapan manajemen risiko mutlak diperlukan untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin terjadi di masa mendatang,” ujarnya saat membuka seminar penerapan manajemen risiko di Kupang, Minggu.

Ia mengatakan dengan mempertimbangkan proses proaktif dan berkelanjutan, termasuk identifikasi, analisis, pengendalian, pemantauan dan pelaporan risiko, termasuk berbagai strategi yang diterapkan untuk mengelola risiko dan potensinya.

Menurut Marciana, manajemen risiko, termasuk Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), selama ini sudah diterapkan di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM di NTT.

Salah satunya adalah pengelolaan keuangan agar tidak terjadi penyimpangan. Hal itu dibuktikan dengan berbagai penghargaan yang baru-baru ini diberikan oleh Kanwil Kemenkeu Provinsi NTT.

Baca juga: Rangkap Unit dan Bidang Diberi Penghargaan Kanwil NTT Bagian Badan Hukum

Marciana menambahkan, bentuk manajemen risiko lainnya juga ada pada penggunaan kartu kredit pemerintah dan partisipasi penggunaan produk dalam negeri melalui katalog elektronik.

Marciana berpesan agar kepala UPT mencermati rencana pencairan dana dan memastikan seluruh kegiatan tepat waktu agar tidak menyimpang dari DIPA halaman III.

“Jika ada penyimpangan dari DIPA halaman ketiga, berarti UPT belum menerapkan SPIP dan manajemen risiko dengan baik,” jelasnya.

Baca juga: Kemenkumham NTT Sosialisasi Pentingnya PP Terdaftar UMK

Dalam kesempatan tersebut, Marciana juga menyampaikan profesionalisme dan apresiasinya kepada para pengelola keuangan yang berhasil mengantarkan Kanwil Kemenkumham NTT meraih penghargaan IKPA Terbaik1 kategori plafon sedang.

Kemudian ada juga 2 laporan keuangan terbaik tingkat daerah, dan IKPA 100 poin untuk DIPA di Ditjen Kekayaan Intelektual dan Ditjen Administrasi Hukum. Juga, pengakuan diberikan kepada tim Bapas Waikabubak untuk mendapatkan penghargaan 100 poin IKPA di Q4 FY2022.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *