Kupang ( Kupangonline) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan Tempat Pemungutan Suara Khusus (TPS) Pemilu 2024 di pesantren dan lembaga pendidikan monastik berbasis asrama seperti pesantren, yang tidak mengizinkan biksu/biarawati atau warga pesantren keluar tempat pendidikan selama pemungutan suara. Suara itu berlanjut.
Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang Johanis Tunbonat mengatakan di Kupang, Jumat (17): “KPU Kabupaten Kupang telah berkoordinasi dengan pengurus lembaga pendidikan berasrama di Kabupaten Kupang untuk tahapan Pilkada 2024. Sosialisasi kampanye.” 3/2023) ).
Johanis Tunbonat mengatakan hal itu terkait dengan upaya KPU yang memungkinkan mahasiswa yang tinggal di asrama untuk mencoblos pada Pemilu 2024.
Ia mengatakan, KPU mengantisipasi hal itu dengan menyiapkan TPS khusus di lembaga pendidikan asrama agar warga asrama bisa memilih pada pemilu mendatang.
Dikatakannya, penyiapan TPS khusus tersebut dilakukan sesuai ketentuan KPU RI bahwa seluruh KPU kabupaten/kota wajib menyiapkan TPS khusus di tempat pendidikan asrama agar mahasiswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu dapat memilih pada Pemilu 2024.
Johanis Tunbonat mengatakan, “Tujuan kami adalah agar setiap pemilih yang memenuhi persyaratan pemilih tidak mengabaikan hak pilihnya, sehingga tempat pendidikan berasrama yang penduduknya banyak di Kabupaten Kupang akan menyiapkan TPS khusus.” .
Ditambahkannya, karena ada TPS khusus, petugas KPPS yang bertugas di TPS khusus adalah warga lembaga pendidikan.
Menurutnya, KPU Kabupaten Kupang pasti akan segera menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada 2024 di tempat pendidikan asrama, agar mahasiswa mengetahui bagaimana memberikan hak pilih sebagai pemilih pada Pilkada 2024.
“Konsep pembangunan TPS khusus di tempat edukasi masyarakat ini sangat positif agar seluruh warga negara Indonesia yang berhak ikut diberikan hak pilihnya pada pemilu Februari 2024 mendatang. Jangan sampai hak pilihnya hilang,” kata Johanis Tunbonat.
Baca juga: KPU Kabupaten Kupang Validasi Ulang Tujuh Calon Calon DPD-RI
Baca juga: KPU Kupang selesaikan pendataan pemilih dengan 1.302 TPS
Komentar