oleh

Densus menangkap 5 terduga teroris jaringan JI di Sulawesi Tengah

Jakarta ( Kupangonline) – Satuan Tugas (Satgas) 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka terkait tindak pidana terorisme jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Sulawesi Tengah.

“Kelima tersangka teror yang ditangkap merupakan anggota jaringan kelompok teroris Jamaah Islamiah di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Departemen Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat, (17/3/2023).

Ramadhan mengatakan kelima tersangka berinisial ZA, KB, AF, MA dan RAM.

“Pada Kamis, 16 Maret 2023, lima terduga teroris ditangkap di Sulawesi Tengah,” tambahnya.

Sebelumnya, pada Kamis pukul 15.35 WITA, Detasemen 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di dua tempat di Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pencarian dilakukan di Desa Tinggede Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi dan Desa Silae Kecamatan Ulujadi Kota Palu.

Dalam penggeledahan di Kota Palu, petugas Tim Densus 88 Antiteror menemukan dua orang dan barang bukti, antara lain delapan buku bacaan dengan judul berbeda, lima buku catatan, dua bundel dokumen Yayasan, satu bundel kuitansi, tiga unit teropong, beberapa senjata tajam dan anak panah serta angin senapan.

Baca juga: Densus 88 Peringatkan Publik Pendanaan Teroris
Baca juga: Densus 88 amankan 12 tersangka teroris JI dan pendukung ISIS

Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Densus menangkap 5 terduga teroris jaringan JI di Sulawesi Tengah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *