KUPANG (Kupang Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, masih melakukan validasi terhadap beberapa dokumen pendukung milik tujuh calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI yang dinilai kurang.
“KPU Kabupaten Kupang akan mengkaji kembali persyaratan dukungan pemilih dari tujuh bakal calon anggota DPD-RI, karena menurut hasil verifikasi tahap pertama masih terdapat kekurangan dan tujuh anggota harus memperbaiki calon anggota DPD-RI tersebut. calon, kata juru bicara Bupati KPU. Kupang, Kupang Johanis Tunbonat, Kamis (16/3/2023).
Menurut Johanis Tunbonat, hal itu terkait dengan proses verifikasi administrasi tujuh calon anggota DPD-RI.
Menurutnya, dari 17 calon anggota DPD-RI yang terdaftar di KPU Provinsi NTT, 7 calon dinyatakan lulus dan memenuhi persyaratan verifikasi tahap kedua.
Ketujuh calon anggota DPD-RI yang lolos validasi tahap pertama adalah Asyera RA Wudalero, Elyas Tohanis Asamau, Ferdinandus Hasiman, Hironimus Mawo Dopo.
Selain itu, DPD RI NTT memiliki calon yaitu Ivan Raymond Rondo, Maksimus Ramses Lalangkoe dan Umbu Wulang Tanaamah Paranggi.
Berdasarkan hasil verifikasi tahap kedua, dia mengatakan dukungan pemilih terhadap persyaratan tersebut tidak mencukupi, sehingga tujuh calon anggota DPD-RI diberi kesempatan untuk melengkapi dokumen yang mengalami kekurangan tersebut.
Tahap kedua proses verifikasi administrasi untuk memperbaiki kekurangan dokumen akan dimulai pada 12-21 Maret 2023, katanya.
“KPU akan memeriksa kembali kelengkapan dokumen yang belum lengkap seperti persyaratan dukungan pemilih untuk 7 calon DPD-RI pada 21 Maret 2023. Saat itu, KPU akan menyiapkan berita acara untuk dikirim ke KPU Provinsi NTT,” kata Jonis Tunbonat.
Menurutnya, KPU Provinsi NTT akan melakukan pengecekan fakta berdasarkan sampel pada 26 Maret hingga 8 April 2023.
“Kami akan melakukan pengecekan fakta tahap kedua terhadap sampel dukungan pemilih yang diberikan oleh KPU Provinsi NTT,” kata Johanis Tunbonat.
Baca juga: KPU NTT kembalikan dokumen dukungan pemilih untuk lima calon anggota DPD
Baca juga: KPU NTT: Delapan Calon Calon Anggota DPD Terverifikasi
Komentar