oleh

Artikel – Amnesia politik perlahan pulih menjelang pemilu

Semarang ( Kupangonline) – Persentase wakil rakyat yang mengalami amnesia politik sejak menjadi anggota DPR RI, DPD RI, dan DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tidak menentu.

Namun, gejala sosiologis ini dapat dihindari bagi wakil rakyat yang menepati janji politiknya selama kampanye pemilu dan bekerja keras untuk mewujudkannya.

Begitu pula sebaliknya, ketika wakil rakyat pulih dari amnesia politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, masyarakat jangan sampai terkena gejala yang sama.

Ketika calon legislatif (caleg) petahana membuat janji politik lagi, banyak pemilih yang tiba-tiba lupa. Suara itu sepertinya semakin merdu hingga sesuatu menekan perut mereka.

Publik tidak lagi mengingat janji-janji caleg saat ini, seperti membangun infrastruktur, mengatasi banjir dan penjarahan, membangun jembatan, atau segudang janji lain yang “menipu” tangan banyak pemilih kepada partai dan/atau caleg yang bersangkutan. Simbiosis pseudo-simbiosis terjalin untuk menciptakan ilusi politik menjelang pemilu.

Kata fatamorgana dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia Online (KBBI) memiliki dua arti. Pertama, gejala optik yang muncul pada permukaan panas yang terlihat seperti genangan air. Kedua, berkonotasi dengan sesuatu yang imajiner dan mustahil.

Semakin tinggi titik pengamatan, fatamorgana semakin tidak jelas. Begitu pula sebaliknya, semakin rendah titik pengamatan, fatamorgana semakin jelas.

Relevan dengan konteks pemilu 2024, pemilih harus berada di puncak agar tidak terjebak dalam fatamorgana politik yang bisa membiakkan para koruptor.

Jadi, jadilah pemilih yang rasional. Sebelum menentukan pilihan, pemilih sebaiknya melihat riwayat hidup, visi, dan misi kandidat.

Apakah calon petahana yang ingkar janji dan jarang datang ke daerah pemilihan (dapil) sejak menjadi wakil rakyat tetap terpilih?

Semuanya tergantung pada individu. Ingin “menghukum” dengan tidak memilih, silakan. Mau tetap mencoblos caleg dan/atau partai yang berkepentingan di pemilu 2024, ya silahkan.

Daftar persyaratan

Oleh karena itu, rencana dan visi misi para caleg harus membumi agar masyarakat dapat dengan mudah memahami dan bekerja sama untuk mencari solusi atas permasalahan masing-masing daerah pemilihan.

Mendekati masa pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 24 April hingga 25 November 2023, calon anggota legislatif harus mulai mencermati persoalan di daerah pemilihannya masing-masing.

Dalam kasus Jawa Tengah, caleg yang akan bertarung di Dapil I Jateng hingga Dapil X Jateng mulai mendokumentasikan beberapa persoalan yang selama ini belum terselesaikan.

Sama seperti bertanding di medan perang, pertama kali menguasai lapangan terlebih dahulu. Selain itu, amati karakteristik, budaya, dan kondisi masyarakat.

Misalnya terkait dengan bencana alam. Jawa Tengah, karena kondisi geologi, topografi, iklim, hidrologi, dan geografisnya, memiliki risiko bencana alam yang cukup tinggi seperti banjir, tsunami, abrasi, dan tanah longsor.

Situasi ini dapat ditentukan berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia 2020 yang menunjukkan bahwa provinsi ini tergolong tingkat risiko bencana sedang dengan skor 132, dan bera menempati urutan ke-13 di negara ini.

Untuk lebih jelasnya, calon Jateng setidaknya sudah membaca Rencana Tata Ruang Jateng 2009-2029 yang tertuang dalam Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Jateng Tahun 2021 Jilid II.

Dalam buku tersebut disebutkan bahwa 12 kabupaten/kota di provinsi tersebut berada pada kategori risiko bencana tinggi dan 23 kabupaten/kota pada kategori risiko bencana sedang, dengan skor risiko tertinggi adalah Kabupaten Banyumas dan skor risiko terendah adalah Kota Surakarta.

Ada wilayah di provinsi ini yang mungkin terkena dampak peristiwa yang mengancam atau mengganggu kehidupan masyarakat dan mengakibatkan hilangnya nyawa, kerusakan lingkungan, kerusakan harta benda, dan dampak psikologis.

Daerah rawan bencana alam Jawa Tengah dapat dibagi menjadi 10 kabupaten, daerah rawan banjir antara lain Demak, Grobogan, Kendal, Semarang, Pati, Kudus, Brebes, Tegal, Pekalongan, Kebumen, Magelang, Purworejo, Wonogiri, Sukoharjo, Klaten, Kabupaten Sragen, Karanganyar, Cilacap, Banjarnegara, Banyumas dan Purbalingga.

Kedua, daerah rawan kekeringan mengancam Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Grobogan, Jepara, Kudus, Blora, Rembang, Pati, Demak, Pekalongan, Pemalang, Tegal, dan Brebes.

Ketiga, daerah rawan longsor meliputi Kabupaten Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Grobogan, Blora, Rembang, Pati, Kudus, Jepara, Semarang, Temanggung. , Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, dan Kota Semarang.

Yang keempat adalah daerah yang sering terjadi letusan gunung berapi. Peristiwa yang baru saja terjadi pada Selasa pagi, 14 Maret 2023, Gunung Merapi kembali mengirimkan longsoran awan panas.

Bahaya vulkanik mengancam Magelang, Boyolari, Kladeng, Kota Magelang dan Kabupaten Slamet di kawasan Gunung Merapi Banyumas, Pubalinga, Bamarang, Degar, Brebes dan Degar.

Kelima, daerah rawan gempa meliputi Jawa Tengah bagian selatan. Lokasinya relatif dekat dengan zona tumbukan lempeng benua dengan jalur patahan aktif di Kabupaten Cilacap, Kebumen, Purworejo, Klaten dan Wonogiri.

Peristiwa seismik besar terakhir terjadi pada 27 Mei 2006 dengan kekuatan 6,3 skala richter mengguncang selatan Jawa. Gempa tersebut berdampak pada radius 95 kilometer dari pusat gempa, meliputi Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Wonogiri, Purworejo, Magelang, Kebumen, Temanggung, dan Karanganyar.

Keenam, daerah yang rawan pasang surut, antara lain daerah pantai lereng landai Cilacap, Kebumen, Purworejo, Wonogiri, Rembang, Pati, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Kota Semarang, Pekalongan dan Kabupaten Tegal.

Ketujuh, kawasan rawan tsunami meliputi Kabupaten Chiracap, Cobmun, Purverejo, dan Wonogiri di pesisir selatan yang berhadapan dengan Samudera Hindia.

Tsunami terakhir terjadi pada tanggal 17 Juli 2006 akibat gempa bumi bawah laut di Samudera Hindia yang menimbulkan korban jiwa, kerusakan sarana dan prasarana perikanan, serta kerusakan lingkungan pesisir Chiracap, Cobmen dan Puvorejo.

Delapan, suku cadang yang mudah dipakai. Keausan ini mengikis tanah kontinental di kawasan pesisir utara sehingga menyebabkan Tambak Lembang, Patti, Jepara, Demak, Kendal, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebos, Semarang, pelabuhan dan permukiman di kota, Kabupaten Pekalongan dan Tegal.

Baca juga: Pasal – Amandemen UUD 1945 Harus Dilakukan Usai Pemilu 2024

Kesembilan, daerah rawan topan meliputi Cilacap, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Magelang, Boyolali, Klaten, Sukoharjo, Wonogiri, Karanganyar, Sragen, Blora, Pati, Kudus, Jepara, Demak, Kota Semarang, dan Kabupaten Pekalongan.

Kesepuluh, ada juga daerah rawan gas beracun di beberapa daerah di Jawa Tengah. Kawasan tersebut meliputi kawasan sekitar kawah Sinila, Timbang, Sikendang, Sibanteng dan Sileri di kawasan Pegunungan Dieng. Bencana tersebut mengancam kawasan pemukiman dan pertanian desa sekitar, tepatnya di perbatasan Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo.

Baca juga: Artikel – Perkuat Narasi Persatuan di Dunia Digital Jelang Pemilu 2024

Setelah melihat peta bencana, caleg mulai menyusun rencana beserta visi dan misinya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya. Jangan berjanji terlalu besar, nanti kamu kecewa.

Namun, gagasan kampanye pemilu 2024 yang ditunggu-tunggu itu dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. rakyat.

Oleh karena itu, jika tujuan menjadi wakil rakyat adalah untuk menyelesaikan masalah negara, maka tidak ada yang sia-sia.

Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: Amnesia politik perlahan membaik jelang pemilu

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *