oleh

YKBH Justitia: UU PRT membuktikan pemerintah menghargai martabat perempuan

KUPANG (Kupang Online) –  Ketua Yayasan Konsultasi dan Bantuan Hukum Justitia.  mengatakan pemerintah mendorong pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang sebagai bukti. bahwa pemerintah menghormati martabat perempuan.

“UU PRT bukan hanya melindungi harkat dan martabat perempuan, tetapi juga penghormatan negara terhadap harkat dan martabat perempuan,” ujarnya saat dihubungi di Kupang, Jumat (10/3/2023).

Ia mengatakan, pengesahan UU PRT merupakan kebutuhan mendesak karena pekerja rumah tangga (PRT) merupakan kelompok pekerja yang tidak mendapat perlindungan maksimal dari negara.

PRT pun tidak diakui sebagai pekerja, kata Veronika, namun pada praktiknya mereka bekerja dalam kondisi yang tidak layak.

“Ada banyak pekerjaan, berjam-jam, tidak ada istirahat, tidak ada istirahat, kecuali anggota keluarga dekat sakit parah atau meninggal dunia,” katanya.

Dia mengatakan pekerja rumah tangga juga memiliki ruang yang sangat terbatas dan bahkan banyak dari mereka mengalami kekerasan fisik, psikologis dan seksual.

“PRT yang dominan adalah perempuan, sebagian anak-anak. Mereka kurang mendapat perhatian dan tidak ada perlindungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2022, YKBH Justitia menerima dua laporan kekerasan terhadap PRT, yaitu seorang perempuan dewasa mengalami kekerasan fisik dan seorang anak perempuan (16 tahun) mengalami kekerasan seksual.

Umumnya, mereka takut melapor karena akan dipecat dan tidak dibayar. Fakta seperti ini perlu menjadi perhatian para wakil rakyat untuk melindungi rakyat, khususnya perempuan dan anak-anak, ujarnya.

Veronica mengatakan, karena itu tidak cukup alasan untuk terus menunda pengesahan RUU PRT yang telah dibahas dan diperjuangkan selama hampir 20 tahun.

“Kami mendesak pimpinan DPR RI dan jajarannya untuk memberikan perhatian serius terhadap hal ini. Bukan hanya Prolegnas yang harus antre, tapi persetujuan segera harus diutamakan,” ujarnya.

Baca juga: Serena: UU PRT Buktikan Pemerintah Kerja Keras Lindungi PRT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *