Yogyakarta ( Kupangonline) – KJRI Tawau kembali membantu pemulangan 246 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dari Stasiun Imigrasi (DIT) Tawau, Malaysia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Yogyakarta, Sabtu, Kepala Perwakilan RI Tawau Heni Hamidah mengatakan, PMI bermasalah dari Departemen Imigrasi Tawau telah melalui prosedur hukum dan selanjutnya dideportasi oleh pemerintah Malaysia pada Jumat (10/3).
Heni mengatakan proses pemulangan melalui jalur laut dari pelabuhan Tawau ke pelabuhan Tunontaka di Nunugan, Kalimantan Utara, menggunakan kapal ferry yang disediakan khusus.
PMI yang dideportasi kali ini terdiri dari 204 laki-laki, 39 perempuan dan 3 laki-laki.
Menurut Herney, mereka dideportasi karena sebelumnya terlibat dalam beberapa kasus di kawasan Sharma, umumnya 184 kasus pelanggaran undang-undang keimigrasian, dan sisanya 53 kasus melibatkan kasus narkoba dan 9 kejahatan lainnya.
Ratusan TKI dideportasi dari Malaysia melalui jalur laut Tawau menuju pelabuhan Tunon Taka di Nunugan, Kalimantan Utara, pada Jumat (3/10/2023). (Kupang Online/HO-TPID KJRI Tawau)
Mereka berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, Kalimantan Utara 70 orang, Sulawesi Tenggara 5 orang, Sulawesi Selatan 107 orang, Sulawesi Barat 11 orang, Sulawesi Tengah 2 orang, dan Nusa Tenggara Timur 44 orang, Nusa Tenggara Barat 4 orang, 2 orang di Jawa Timur, dan 1 orang di Maluku.
Sebelum melanjutkan prosedur deportasi, di Departemen Imigrasi (DIT) Tawau, PMI terlebih dahulu diverifikasi oleh Pokja KRI Tawau untuk memastikan kewarganegaraannya untuk penerbitan paspor dll Surat Perjalanan (SPLP).
Selain itu, kata Herney, verifikasi dilakukan untuk memastikan status kesehatan penderita skizofrenia dan mempersiapkan proses deportasi.
Setelah WNI tersebut tiba di Nunugan, akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi Indonesia terkait sejak tiba di pelabuhan Tununta Kanunugan hingga kembali ke tempat asal masing-masing.
Baca juga: Departemen Imigrasi Malaysia tahan pasangan suami istri dan 13 WNI
Baca juga: RI – Malaysia Sepakat Buka Kembali Penempatan PMI Mulai Agustus 2022
Berita ini dimuat di Kupangonlinenews.com dengan judul: KJRI Tawau kembali membantu pemulangan 246 PMI dari Malaysia
Komentar