Mataram (Andara) – Polres Sumbawa Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh dua warga lokal dan tiga ekspatriat (orang asing) di kawasan Rantong.
Pada Kamis (3/9/2023), Kompol Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra mengatakan dalam keterangan tertulis di Mataram bahwa anggota berhasil menangkap inisial AH, SR, K, HR, HL Pelaku pencurian dengan satu pelaku jika 480, inisialnya RL
“Para pelaku ditahan di tempat berbeda,” katanya.
Ia mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah pelaku pertama berhasil diringkus, yakni kos teman AH di BTN Kekalik, Kota Mataram.
Selanjutnya anggota melakukan pengembangan sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku K dan SR yang ditahan di Dusun Ai Puntuk, Desa Serading, Kecamatan Moyohlir.
“Petugas kemudian melakukan interogasi singkat dan mendapat informasi bahwa pelaku menjual barang bukti curian berupa emas seberat 41,9 gram di Desa Rangan,” ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan pelaku berinisial RL.
Tak lama berselang, anggota mendapat informasi keberadaan pelaku lain di Desa Lito, Kabupaten Moyohulu, dimana petugas berhasil menangkap dua tersangka berinisial HR dan HL.
“Keduanya juga mengaku terlibat dalam pencurian dengan kekerasan itu,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 750.000, dua lembar uang asing, satu pistol angin, tiga handphone, satu unit sepeda motor, dan satu tas selempang.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut dan proses hukum di Mapolres Sumbawa,” ujarnya.
Pencurian itu terjadi setelah adanya laporan pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Lintas Lantung-Pungkit, tepatnya di depan Jembatan Desa Ltung.
Salah satu wartawan, Zikrul Muhfid, bersama rekannya dan tiga WNA yang melintas di TKP saat itu.
“Namun saat itu dilaporkan kendaraan berhenti karena ada pohon jati di tengah jalan,” ujarnya.
Lalu tiba-tiba enam orang tak dikenal muncul dari semak-semak, langsung menghadang dan menyambar semua korbannya.
“Pelaku sedang menjalankan tugasnya, sehingga perampokan terjadi sangat cepat,” ujarnya.
Usai merampas barang berharga, para preman segera melarikan diri ke hutan jati dengan berjalan kaki. Berdasarkan perkembangan situasi dan informasi yang diberikan para pelaku, sebelumnya direncanakan sebanyak 8 pelaku.
“Berdasarkan perkembangan penyelidikan, enam orang telah ditangkap, yaitu. Selain itu, tiga pelaku masih dalam daftar pencarian orang, tetapi kami memiliki identitas mereka di saku kami dan sedang dalam penyelidikan,” katanya.
Baca juga: Penyebar Hoaks Penculikan Anak Diancam 10 Tahun Penjara, Kata Kapolda NTB
Baca juga: Polres Bima menyita 2.250 liter minyak tanah dari NTT
Komentar