serang (GATRANEWS) – Kepolisian Daerah (Porda) Banten mencatat sebanyak 924 kasus tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibms) yang diselesaikan sepanjang tahun 2022.
Angka kejahatan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Banten meningkat 50 persen pada 2022 dibanding 2021, kata Kombes Pol Dedy Suhartono, Kepala Direktorat Operasi Polda Banten di serang, Kamis. 924 kasus.
Baca juga: Polres lebak tangkap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur
“Analisis dan evaluasi mingguan terkait keamanan dan gangguan ketertiban, jumlah kejahatan yang diselesaikan akan meningkat 50% pada tahun 2022,” kata Dedy dalam acara analisis dan evaluasi (anev) Kantor Serba Guna Polda Banten.
Dalam pertemuan itu, Dedy melakukan analisis mingguan dan pengkajian terhadap data gangguan keamanan dan ketertiban di Polresta Banten yang meningkat pada kuartal IV 2022.
“Dalam anev, jumlah kejahatan meningkat 970 pada 2022 dibanding 2021, meningkat 23 persen,” kata Dedi.
Sementara itu, di antara kasus-kasus gangguan ketertiban umum, 924 kasus telah ditutup.
“Terdapat 245 penyelesaian pidana lebih banyak pada triwulan ketiga, meningkat 30 persen dibandingkan triwulan IV 2022, dan 41 penyelesaian pidana lebih banyak pada triwulan ketiga, meningkat 41 persen dibanding triwulan IV 2022. 2 persen, ” kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan ada 1.277 pemadaman listrik di Kamtibmas pada tahun 2022 antara pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Sementara itu, akan ada 414 kejahatan pada kuartal keempat tahun 2022.
Selain itu, lokasi dengan jumlah gangguan terbanyak pada tahun 2022 adalah permukiman dengan total 2.902 kejadian. Sedangkan pada triwulan IV 2022 sebanyak 1.010 kasus.
Modus operandi pelanggaran keamanan dan ketertiban setinggi 1.345 pada tahun 2022 dan 303 pada kuartal keempat tahun 2022. Sedangkan pada Triwulan IV tahun 2022 terdapat 1.753 tindak pidana yang bermotif ekonomi dan 533 kasus akibat kelalaian/penggarapan.
“Jumlah kejahatan yang meresahkan masyarakat sebanyak 428 atau 24,80% dari total kejahatan yang terjadi pada triwulan IV ini,” kata Dedy.
Komentar