oleh

KPK memberikan bimbingan teknis pengendalian tipping di Provinsi Banten

serang (GATRANEWS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan bimbingan teknis dan evaluasi program pengendalian remunerasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) serang-Banten, Kamis.

Badan Pengendalian Kepuasan dan Pelayanan Publik KPK Sugiarto mengatakan, skema pengendalian tipping sangat penting karena akan berdampak pada pelayanan publik.

Baca juga: Pemprov Banten Apresiasi Kinerja KPRI, Tambah Modal Jadi Rp 8,8 Miliar

“Dengan dikuasai dan dididik maka masyarakat akan percaya dengan pelayanan publik yang dilakukan Pemprov Banten, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dan bisnis lainnya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga berharap dapat menciptakan lingkungan pengelolaan dan tata kelola yang baik dan bersih dengan melakukan kegiatan bimbingan teknis dan evaluasi skema pengelolaan dan pengendalian remunerasi.

“Tadi ada arahan yang dikomunikasikan untuk mencapai kontrol konten yang baik, keteladanan, dengan integritas sebagai pedoman utama dan pelaksanaan rencana,” kata Sugiharto.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengungkapkan, membangun sistem pengendalian tipping yang baik akan berdampak pada kualitas pelayanan publik, yang tentunya akan berdampak positif bagi lingkungan bisnis dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Hubungannya jelas dan kepuasannya terkontrol dengan baik, sehingga tidak ada berbagai perspektif. Transparansi dalam pelayanan publik akan berdampak pada kegiatan ekonomi dan pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Tranggono.

Tranggono mengatakan, tujuan utama pemerintah selain merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, pemerintah juga berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.

“Kami berharap dengan pemikiran ini, layanan berkualitas dari instrumen ke masyarakat dapat dilakukan dengan lancar,” katanya.

Ia juga menyampaikan sosialisasi terkait program pengendalian gratifikasi penting dilakukan karena diperlukan perubahan paradigma tentang gratifikasi.

“Tadi kita sosialisasikan pentingnya pengendalian tip, pertama untuk mencegah korupsi, dan kedua, ada beberapa hal yang penting bagi kita untuk mencegah korupsi agar kita aman, kita bisa menjadi contoh bagi masyarakat dan bawahan kita, kata Tranggono.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *