oleh

Imigrasi Bandara Soetta Optimalkan Teknologi Penanggulangan Kejahatan

tangerang (GATRANEWS) – Kantor Imigrasi Kategori I TPI Khusus Soekarno Hatta (Soetta) Tengerang, Banten, Mengoptimalkan Peran Teknologi dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum Keimigrasian untuk Penanggulangan Kejahatan Internasional dan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPO).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di tangerang, Senin, Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Khusus Kategori I TPI Soekarno Hatta mengatakan, era reformasi digital saat ini harus dimanfaatkan untuk membantu mendukung penanggulangan imigran bermasalah.

Baca juga: BP2MI temukan jalur baru penyelundupan TKI ilegal ke luar negeri

“Hal ini dilakukan untuk pengawasan, dan untuk perlindungan hukum yang maksimal ketika menggunakan teknologi pengenalan wajah dan penambahan pintu otomatis,” katanya.

Dia mengatakan, hasil optimalisasi peran teknologi dalam pengawasan dan penertiban yang saat ini dilakukan dinilai optimal dan pihaknya berhasil menolak masuk WNA sebanyak 1.222 orang dan menunda keberangkatan sebanyak 4.119 orang.

“Departemen Imigrasi menolak masuk 1.222 orang dan menunda keberangkatan 4.119 orang, termasuk 568 warga negara asing (WNA) dan 3.551 warga negara Indonesia (WNI), karena berbagai alasan keimigrasian,” katanya.

Dia mengungkapkan, di antara ribuan orang yang berhasil diproses oleh Departemen Imigrasi Soekarno Hatta, terdapat terduga korban dan pelaku kejahatan dunia maya internasional.

“Sebagian juga diduga sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) ilegal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejak 2021 pihaknya telah menggunakan dan mengembangkan inovasi sistem teknologi “facial recognition” yang memudahkan identifikasi wajah orang-orang yang masuk daftar pencegahan, sehingga sistem tersebut sangat penting bagi bandara. sangat membantu.

“Dengan alat ini tentunya memudahkan untuk mengidentifikasi pelaku kejahatan internasional yang telah masuk dalam ‘Red Notice’,” ujar Tito.

Berita ini dimuat di GATRANEWSnews.com dengan judul: Imigrasi Soetta mengoptimalkan teknologi pencegahan kejahatan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *