oleh

Panitia IV DPR membentuk Panja untuk mengusut food estate di daerah

tangerang (GATRANEWS) – Panitia IV Dewan Perwakilan Rakyat sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut perkebunan pangan di berbagai kabupaten setelah menggelar rapat pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian kemarin.

“Kami sudah sepakat dan saya diminta untuk membentuk panja food estate di beberapa kabupaten,” kata Ketua Komisi IV DPR Sudin dalam keterangannya di tangerang, Rabu.

Soutine mengatakan tidak ada rencana palsu untuk food estate. Namun, dia menegaskan, data rencana industri pangan itu dimanipulasi atau ditandai oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

“Saya ingin tegaskan tidak ada kebun sayur abal-abal. Yang ada adalah data yang sudah dilabeli Kementerian Pertanian berdasarkan hasil kebun sayur tersebut,” kata Sudin.

Politisi PDI Perjuangan itu melanjutkan, jika food estate itu palsu, maka tidak berpotensi menghasilkan produk pertanian. Dia membenarkan bahwa skema pertanian pangan memiliki potensi, tetapi angkanya dimanipulasi.

“Saya juga tertarik melihatnya di media. Kebun sayur palsu, tidak ada kebun sayur palsu. Kalau palsu, berarti tidak ada kebun sayur, tidak ada potensi. Tapi ada kebun sayur, yang kurang tepat, laporan produksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan penerapan skema food estate bukanlah tugas yang mudah. Menurutnya, di sektor pertanian ada kendala atau faktor alam yang mempengaruhi produksi pertanian.

“Tidak seperti membalikkan tangan. Mengurus tanah, menghadapi hama, menghadapi cuaca, menghadapi manusia. Menghadapi itu butuh kesabaran,” ujarnya di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (16 Januari 2023).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *