
Kupangonline.com-Lembata-Animo Masyarakat Lebatukan untuk bergabung sebagai Pengawas di Pemilihan Umum Tahun 2024 cukup tinggi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Koordinator Divisi SDMO Panwaslu Kecamatan Lebatukan, Maria De Bajo Parera, SH ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/1/2023). Sambil menyodorkan data para pelamar, kepada media, Parera menjelaskan bahwa, tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan Pengawas Pemilu merupakan satu langkah maju bagi demokrasi di Indonesia. Dimana masyarakat sangat antusias untuk ikut ambil bagian secara langsung dalam mengawal Pemilihan Umum di 2024 mendatang.
“Dengan tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan Pengawas Pemilu, merupakan satu langkah maju bagi demokrasi di Indonesia, dimana masyarakat ingin ambil bagian dalam mengawal Pemilihan Umum di 2024 mendatang”, Ungkapnya.
Parera juga menyampaikan bahwa, setiap calon Pengawas Pemilu Desa harus memenuhi beberapa syarat sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa Nomor: 5/KP.01/K1/01/2023 diantaranya, Usia Minimal 21 tahun, pendidikan paling rendah SMA, bukan pengurus atau anggota Partai Politik, tidak sedang menduduki jabatan di Pemerintahan dan beberapa syarat lainnya. Mantan koordinator PNPM Kecamatan Lebatukan ini, dengan tegas menyampaikan bahwa, dalam proses perekrutan ini, Panwaslu Lebatukan akan senantiasa berpedoman pada Juknis dan tidak akan mentolerir pelamar yang tidak memenuhi syarat. Pelamar yang dimaksudkan oleh Parera adalah mereka yang terbaca di Sistem Informasi Partai Politik (SiPOL) maupun yang sudah terdaftar sebagai Pengurus Partai Politik.
“Kita tidak akan mentolerir pelamar yang terbaca di Sistim Informasi Partai Politik maupun mereka yang sudah terdaftar sebagai pengurus partai politik. Panwaslu Kecamatan Lebatukan akan senantiasa berjalan sesuai dengan petunjuk teknis rekrutmen Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa”, jelasnya.
Disisi lain, Koordinator divisi HPPM-HM, Muhammad Rifai, S.Sos juga menjelaskan, dengan mengemban tugas utama dalam melakukan Pencegahan dan penindakan pelanggaran Pemilihan Umum, maka tugas Pengawas Pemilu kedepannya sangat berat. Apalagi dengan menghadirkan Pemilu/pemilihan umum di tahun yang sama tentu mengharuskan pengawas Pemilu untuk bekerja lebih intens, ungkap Putra Labala ini.
Selain itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Lebatukan yang juga Wakil Koordinator Devisi HPPM-HM, Eddi Lamapaha menyampaikan kebulatan tekadnya untuk mengawal dan menyukseskan Pemilihan Umum tahun 2024 di Wilayah Kecamatan Lebatukan. Lamapaha juga mengajak seluruh masyarakat Lebatukan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mengawasi Pemilu 2024 sebagai pengawas partisipatif. Lamapaha menjelaskan bahwa, sukses dan tidaknya Pemilihan Umum Tahun 2024 bukan hanya menjadi tugas Penyelenggara pemilu, namun menjadi tugas dan kewajiban semua warga Negara Indonesia.
Dari pantauan Kupang Online, Senin (16/1/2023), hingga siang ini, sekertariat Panwaslu Kecamatan Lebatukan masih ramai didatangi oleh Masyarakat yang ingin mendaftar maupun berkonsultasi dan mengambil berkas pendaftaran. Memasuki hari ketiga, Untuk Kecamatan Lebatukan, sudah ada 13 Pelamar yang mendaftar, dan 12 orang lainnya mengambil berkas pendaftaran.
Komentar