oleh

Pengurus Yayasan Masjid Muttaqin Membantu Pembebasan Lahan

Kupang Online Com. Dalam rangka pendirian Madrasah Tsanawiyah (MTS) Swasta di desa  Sulamu Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang NTT.

Maka pantia Pendirian MTS memohon bantuan dana kepada Pengurus Yayasan Almuttaqin kota kupang melalui surat pengantar dan proposal.

Dana yang dibutuhkan sebesar Rp 150.000.000 sedangkan tanah yang mau dibebaskan seluas 4800M2.

Pengurus Yayasan Almuttaqin kota kupang melalui masjid Almuttaqin kota kupang pada tgl 31 Desember 2021 melakukan pelelangan proposal kepada Jamaah sholat jumad, dan setelah pelelangan telah terkumpul sejumlah uang baik uang tunai maupun melalui transfer langsung ke rekening panitia.

Syukur alhamdullah telah terkumpul uang sebesar Rp 70.000. 000  sehingga pada tanggal 8 januari 2022 Pengurus Yayasan Almuttaqin. dan pengawas, ketua Ketua Bidang Sosial Kemasyarakatan, ketua Bidang Pendidikan dan Dakwah serta Remaja Masjid Almuttaqin kota kupang dan warga masjid almuttaqin melalukan penyerahan langsung uang tunai sebesar Rp 70.000.000.

Bantuan uang dari para donatur ini diserahkan oleh Ketua Umum Yayasan Almuttaqin Kupang  Drs.Muhammad Marhaban dan diterima oleh Ketua Panitia Pendirian MTs Sulamu Bapak H.Mahmud Bedating di saksikan oleh Pengawas Yayasan Almuttaqin kota kupang Bapak H.Muhammad Saleh Goro. Turut hadir menyerahkan Bantuan Bahudin Syuang Lang,S.Sos,,DR.Masriah R.Gomang,,Ir.H.Ahmad Abbas,,H.Muhammad Sabran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *