oleh

Mendorong Pemerintahan Terbuka Indonesia

Sejumlah LSM baru-baru ini melakukan kegiatan atau workshop tentang Open Government Parthnership (Pemerintahan Terbuka) di Aquarius Butik Hotel Kota Palangkaraya Kalimantan Tengah tanggal 19-21 Agustus 2014.
Kegiatan dengan tema Memperkuat Keterlibatan dan Kapasitas Masyarakat Sipil dalam Implementasi Pemerintahan Terbuka di Indonesia. Kegiatan ini diikuti sejumlah LSM yaitu PIAR dan Bengkel APPPeK dari Provinsi Nusa Tenggara Timur,  FITRA Nusa Tenggara Barat, SOMASI Bali, dan juga LSM lain dari Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan  Kalimantan Tengah. 
Dalam Workshop ini, peserta dari berbagai LSM ini membagikan cerita pengalaman pendampingan tentang mendorong pemerintahan terbuka dengan merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Rata-rata peserta mengeluhkan tentang lambatnya pemerintah merespon kehadiran Undang-undang nomor 14 tahun 2018 ini.Hal ini terlihat dari sulitnya masyarakat sipil mengakses dokumen pemerintah seperti Dokumen APBD, RKA dan juga dokumen lain terkait kebijakan pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.
Para peserta kemudian merekomendasikan beberapa hal antara lain perlu dibuat Posko pengaduan pelayanan Publik, mendoorng terbentuknya PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), serta pembentukan Posko pengaduan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh indonesia. Tujuannya agar ada informasi timbal balik dari desa atau masyarakat dan juga pemerintah sehingga semua kompenen pelaku pembangunan di  masyarakat dapat mengakses dengan mudah semua informasi yang dibutuhkan.
Lebih jauh, kedepannya diharapkan ada forum nasional yang terus menerus mendiskusikan berbagai persoalan terkait keterbukaan informasi publik ini sehingga pelayanan pemerintah kepada masyarakat bisa semakin baik.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *