Terhitung sejak 24 Juli hingga 1 Agustus kemarin, KPU memberi kesempatan kepada warga untuk
mengecek namanya di Daftar Pemilih Sementara DPS. Tujuannya, suara pemilih bisa disalurkan saat
Pilpres 2014, termasuk kaum perempuan, marginal, dan difabel yang rentan diselewengkan.
Berdasarkan pengalaman Pemilu 2009, suara kaum marginal paling banyak diselewengkan.
Penyebabnya, KPU tidak menyediakan kebutuhan yang mereka perlukan. Mulai dari Tempat
Pemungutan Suara, alat bantu pencoblosan, kertas suara,hingga mereka yang diberi kepercayaan untuk
mendampinginya. Kini, 2,6 juta lebih warga Difabel akan menyalurkan suaranya dalam pilpres 2014.
Heppy Sebayang, Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca) mengatakan,
pihaknya sudah menginformasikan hal tersebut ke jaringan PPUA di semua daerah. Kata dia, semua
pemilih difabel harus tahu apa saja hak mereka dan apa saja tahapan pemilu sehingga mereka bisa
menagih haknya bila dicurangi.
Hepy menambahkan, KPU seharusnya menyediakan anggaran khusus untuk para pemilih difabel. AKta
dia. Dana untuk alat bantu tidak akan besar. “Satu alat bisa dipakai berulang kali oleh banyak orang
difabel,” kata Dia. Dia juga menambahkan, para digabel harusnya bis memilih pendamping sendiri ketika
masuk TPS. “selama ini didampingi oleh petugas,” kata dia.
Menanggapi hal tersebut, Anggota KPU Jakarta Mohammad sidiq mengatakan, pihaknya selama ini
tidak menganaktirikan kaum difabel. Kata dia, sosialisasi kerap dilakukan. “seperti mengenalkan kata
“contreng” lewat sapu lidi,” kata dia. DIa menambahkan, peraturan KPU membolehkan para difabel
meminta bantuan pendampingan kepada petugas. ‘Kerahasiaan dijamin. Kalau petugas melanggar ada
sanksinya,” ujar Sidiq.
Hal berbeda dilontarkan anggota KPUD Sleman, Nining. Sebagai penyandang disabilitas, Nining mengaku
kerap disangsikan kemampuannya oleh beberapa partai politik. “Saya tidak menganggapnya sebagai
hinaan. Saya anggap sebagai tantangan,” kata dia. Dia mengaku telah bergabung dengan KPU sejak 2004
lalu. “Sejauh ini tidak ada kendala,” katanya.
Menilik pentingnya hak suara dari para difabel. Nining menghimbau agar para calon Legislatif atau Valon
Presiden sesekali melihat dari sudut pandang para difabel. “Kami selama ini sudah memberikan hak
kami untuk mereka. Seharusnya mereka juga memperhatikan hak-hak kami,’ kata Dia.
Sebagai seorang anggota KPU, Nining menceritakan pengalamannya dalam mendata para pemilih dari
kalangan difabel. Kata dia, pihak keluarga kadang menjadi pengham,bat karena enggan mendaftarkan
anggota keluarganya yang difabel ke KPU.
“Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin,
pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio”
Komentar