oleh

Di TTU, Urus Akta Lahiran Habiskan Setengah Juta Per-Anak

Puluhan anak dari tujuh desa di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, yang berbatasan dengan Distrik Oekusi, Timor Leste, berunjuk rasa menuntut dibuatkan akte kelahiran, Rabu (7/8/2013). | Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere

Pembuatan akta kelahiran di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, bagi anak-anak yang berusia di atas 40 hari membutuhkan biaya hingga Rp 500.000.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Damianus Kenjam mengatakan semakin jauh lokasi tempat tinggal, semakin besar juga biaya yang dikeluarkan. Padahal, biaya pembuatan akta itu hanya berkisar dari Rp 20.000 hingga Rp 100.000 per satu akta.

“Jadi, apalah artinya masyarakat terima BLSM Rp 310.000 sementara untuk urus satu akta dari satu anak saja harus mengeluarkan uang di atas Rp 500.000. Ini kan kita ciptakan masyarakat miskin baru,” ungkap Damianus.

Besarnya biaya pembuatan akta itu dikeluhkan masyarakat di pedesaan dan kecamatan. Mereka berharap layanan pencatatan kelahiran lebih didekatkan pada tempat tinggal mereka supaya hak identitas bagi anak terjamin sepenuhnya.

Karena itu, Pemerintah Daerah TTU harus segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah di sejumlah kecamatan untuk mengurus pencatatan kelahiran bagi masyarakat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten TTU, Swibertus Sallu, mengatakan, Pemda TTU sudah punya rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di sejumlah kecamatan untuk mengurus pencatatan kelahiran bagi masyarakat.

Menurut dia, Bupati TTU telah memberi sinyal untuk mendukung pembentukan UPTD tersebut, di mana sejumlah kecamatan yang akan mendapat prioritas adalah Kecamatan Biboki Moenleu dan Kecamatan Bikomi Utara.

“Belum lama ini kami dan teman-teman dari Plan Kefamenanu dan sejumlah NGO di TTU telah melakukan konsultasi dengan Bupati TTU terkait rencana tersebut dan Bupati malah maunya jangan hanya empat atau lima, tetapi kalau memungkinkan 24 kecamatan lebih banyak. sumber : Kompas

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *