![]() | ||
Kadis PPO bersama Warga |
Sebanyak 12 orang tokoh masyarakat dan tokoh agama, serta Komite Sekolah SD dan SMP Satu Atap Tinis, Desa Oemolo, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Kamis (1/8/2013) siang mendatangi Dinas PPO Kabupaten Kupang di Oelamasi untuk melaporkan pengelolaan dana BOS oleh Kepala Sekolah SD dan SMP Satap Tinis, Kornalius Nenotek.
Rombongan yang dipimpin oleh Kepala Desa Oemolo, Timotius Kause diterima langsung oleh Kepala Dinas PPO Kabupeten Kupang, Drs. Titus Anin di ruang kerjanya. Kepada Kadis PPO, Timotius membeberkan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD dan SMP Satap Tinis. Diantaranya adalah pembangunan gedung sekolah yang tidak melibatkan komite sekolah serta tidak transparannya pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Menjawab para tokoh tersebut, Titus Anin berjanji membentuk tim untuk turun ke Desa Oemolo guna menyelesaikan persoalan tersebut. “Saya akan membentuk tim untuk turun dan menyelesaikan persolan tersebut, dan saya minta kepada kepala desa untuk memfasilitasi penyelesaian masalah itu” kata Titus.

Sedangkan ketua Komite SD dan SMP Satap Tinis Elyas Babys mengatakan bahwa sejak tahun 2007 hingga sekarang komite sekolah tidak lagi dilibatkan dalam urusan di sekolah. “Kami komite ini tidak pernah dilibatkan lagi sejak tahun 2007, dan sekarang kami lapor kepala Dinas untuk selesaikan persolan ini dan segera bentuk Komite” katanya.
Kepala SD dan SMP Satap Tinis, Kornalius Nenotek ketika dikonfirmasi oleh Kupang-Online mengatakan bahwa terkait persoalan pengelolaan dana BOS itu, dirinya sudah diperiksa oleh Banwas Kabupaten Kupang dan masalah ini sementara masih dalam proses. Nenotek membantah bahwa dirinya tidak melibatkan komite dalam pengelolaan dana BOS. “Saya selalu melibatkan mereka (komite) dalam pengelolaan dana BOS. Saya juga sudah diperiksa oleh Banwas dan masalah ini sudah sampai ke dinas PPO ” kata Nenotek sambil menutup telpon. (Miju)
Komentar