Tim investigasi TNI Angkatan Darat telah mengumumkan temuan sementara kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
Siapa penyerangnya, sudah diketahui. Mereka adalah 11 anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup Dua, Kandang Menjangan, Solo. Tim investigasi juga sudah mengetahui jenis senjata yang digunakan dalam penyerangan yang menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY tersebut.
“Bahwa serangan tersebut menggunakan 6 pucuk senjata. Terdiri dari 3 pucuk jenis AK-47 yang di bawa dari daerah latihan, 2 pucuk AK-47 replika dan 1 pucuk pistol Sig Sauer replika,” Ketua tim investigasi, Brigjen TNI CPM, Unggul K Yudhoyono, dalam keterangan pers, Kamis 4 April 2013.
Unggul menuturkan, penyerangan terhadap empat tahanan adalah tindakan untuk membela kehormatan kesatuan setelah salah satu anggotanya, Serka Heru Santoso, tewas mengenaskan dianiaya oleh 4 empat preman di Hugo’s Cafe.
“Penyerangan tersebut merupakan tindakan seketika yang dilatarbelakangi jiwa korps yang kuat, dan membela kesatuan,” tegasnya.
Namun, dia menegaskan, langkah para anggota Kopassus itu merupakan tindakan yang tidak tepat. “Dilatar belakangi jiwa korps yang kuat, roh militer, namun penerapan tersebut adalah penerapan jiwa yang tidak tepat.” (viva.co.id)
Komentar