oleh

Gedung Mahkamah Agung Terbakar

Pagi ini, Rabu 27 Maret 2013, terjadi kebakaran di gedung Mahkamah Agung, tepatnya di ruang Hakim Agung Solthony Mohdali di lantai 3. Api berkobar sekitar pukul 06.00 WIB, namun kini sudah ditangani.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, mengatakan penyebab kebakaran adalah korsleting listrik arus pendek. “Ada korsleting arus listrik di sudut ruangan Pak Sokthony. Kebakaran terjadi lokal saja. Petugas office boy mencium bau api,” kata dia.

Ia menyatakan, kebakaran itu hanya kebakaran kecil dan api berhasil dipadamkan dalam waktu 15 menit dengan bantuan petugas keamanan gedung. “Api langsung segera bisa diatasi,” ujar Ridwan.

Menurutnya, tidak ada korban jiwa dan surat-surat berharga yang terbakar dalam peristiwa itu. “Karpet-karpet di ruangan sempat terbakar. Alhamdulillah tidak ada berkas-berkas yang terbakar,” kata  Ridwan.

Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Antar-Lembaga MA, David Simanjuntak, mengatakan ruang kerja Hakim Agung Solthony sebenarnya sedang diperbaiki dengan penambahan panel-panel kayu. Korsleting kemungkinan terjadi dalam proses perbaikan ini.

Kamis 21 Maret kemarin, gedung yang bertetangga dengan MA di Medan Merdeka, yakni gedung Sekretariat Negara, juga mengalami kebakaran. Kebakaran hebat melanda lantai 3 dan 4 gedung Setneg, persis di atas lantai kantor Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.(viva.co.id)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *